Para
penganut teori kebenaran sintaksis, berpangkal pada keteraturan sintaksis atau
gramatika yang dipakai oleh suatu pernyataan atau tata bahasa yang melekatnya.
Dengan demikian suatu pernyataan memiliki nilai benar apabila pernyataan itu
mengikuti aturan-aturan sintaksis yang baku. Atau dengan kata lain apabila
proposisi itu tidak mengikuti syarat atau keluar dari hal yang disyaratkan maka
proposisi tidak mempunyai arti.
Teori di atas berkembang di antara
filsuf analisis bahasa, terutama yang begitu ketat terhadap pemakaian
gramatika. Misalnya suatu kalimat standar harus ada subjek dan predikat. Jika
kalimat tidak ada subjek maka kalimat itu dinyatakan tidak baku atau bukan
kalimat. Seperti ‘semua korupsi’, ini bukan kalimat standar karena tidak ada
subjeknya.
0 komentar:
Posting Komentar